Bank Sumut

Eks Pengungsi Sinabung Tagih Tanah yang Dijanjikan Burhanuddin

MEDAN – Masih ingat penipuan yang diduga dilakukan oleh Burhanuddin terhadap Eks Pengungsi Sinabung tahun lalu? Kini para pengungsi itu menagih tanah yang dijanjikan Burhanuddin untuk mereka.

” Kami masih menunggu dan akan menagih janji kepada Burhanuddin soal tanah yang akan diberikan kepada kami,” kata Kades Berastepu, Gemuk Sitepu kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (5/3/2020) via telepon seluler.

Gemuk menjelaskan Burhan baru mengembalikan uang sedangkan tanah sampai saat ini belum diberikan, jadi itu yang kami tagih .

” Jadi dalam surat perdamaian yang lalu, selain uang kami dikembalikan, kami juga akan diberikan tanah,” kata Gemuk kembali.

Sementara itu Burhanuddin ketika dikonfirmasi via WhatsApp Jumat (6/5/2020) mengaku sudah lupa karena sudah bertahun tahun tidak ke Karo.

” Saya sendiri sebenarnya tidak tahu itu mas, masalah di Karo , karena sudah bertahun tahun tidak ada urusan di Karo. Coba nanti saya tanya ke teman teman ya mas,” tulis Burhanuddib lewat pesan whatsappnya.

Sekedar untuk mengingatkan , bahwa eks pengungsi Sinabung melaporkan Burhanuddin ke Polres Tanah Karo terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk mengurus sertifikat tanah. Selanjutnya terjadi perdamaian antara Eks Pengungsi Sinabung dan Burhanuddin dimana Burhan mengembalikan uang pengungsi dan akan memberikan tanah.

Reporter : Toni Hutagalung