Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Sumut lainnya yakni Thomas Dachi dari Fraksi Gerindra Sumut . Thomas menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum di Polres Batubara tersebut. ” Sangat dan sangat lucu yang dilaporkan korban tentag perusakan tanamannya oleh sekelompok orang malah yang diproses Polres Batubara masalah kepemilikan tanah sedangkan korban sudah menanam sawit di atas tanah tersebut lebih dari 10 tahun sehingga sawitnya sudah berbuah,” kata Thomas.
Thomas mengungkapkan kalau penyidik, Kasat Reskrim dan Kapolres Batubara kurang faham dan tidak dapat memilah mana perkara perusakan dan mana perkara kepemilikan tanah sebaiknya konsultasi di Polda Sumut, karena akibat kesalahan mendudukkan perkara sebagaimana laporan korban maka sulit masyarakat dimana saudara bertugas untuk mendapatkan keadilan, karena sangat penting bagi masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.







