Dari informasi yang diperoleh di lapangan dan laporan dari masyarakat kata Sugianto lagi, tanah di Desa Kuala Tanjung, banyak menjadi objek mafia tanah. Ada oknum-oknum yang bekerja sama untuk merampas tanah-tanah milik masyarakat. Apabila benar ada oknum kepala desa yang terlibat maka kepala daerah harus memberhentikan dengan segera sebelum jatuh korban lebih banyak lagi!.
“Bahkan ada cerita seorang nenek yang diseret keluar dari rumahnya padahal rumah dan tanah yang ditempatinya sudah dilunasi mendiang suaminya. Hanya saja surat menyurat belum dilakukan secara benar,” ujar Sugianto.







