Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu Mediasi Konflik KUD Rimbo Tuo

Hal senada juga disampaikan Lurah, Babinsa dan Kapolsek supaya persoalan ini secepatnya terselesaikan tanpa ada konflik dan saling tuding menuding diantara sesama masyarakat dan bahkan bisa menimbulkan pitnah yang berkepanjangan.

Setelah beralihnya kepengurusan KUD Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu dari pengurus yang lama Plt. (Risdan Nasution). ke pada kepemimpinan KUD Rimbo Tuo yang baru (Yaslan Nasution) sampai saat ini masih menuai konflik di tubuh Koperasi terkait 127 persil sertifikat milik KUD Rimbo Tuo, yang belum diserahkan Risdan Nasution sebagai ex Plt.ketua koperasi KUD Rimbo Tuo yang lama kepada Yaslan Nasution ketua koperasi KUD Rimbo Tuo terpilih, pasalnya sesuai keterangan Yaslan Nasution dia juga sebenarnya tidak ingin membawa persoalan ini keranah hukum namun apa boleh buat akibat tuntutan dari pada anggota KUD, karena sudah sering didatangi saudara Risdan secara baik – baik dengan cara kekeluargaan namun tak pernah diindah kan hingga akhirnya Yaslan membuat pengaduan ke Polres Madina .

Camat Saipuddin S.Sos, meminta dengan jelas dan dengan lantang dihadapan semua peserta rapat bahwa pembahasan pada rapat mediasi tersebut temanya cuman terpokus pada persoalan sertifikat yang 127 persil dimaksud, jadi saya juga menyarankan dalam hal ini yang memberikan keterangan juga cukup saudara Risdan Nasution sebagai ex Plt. Ketua KUD Rimbo tuo, Yaslan Nasution sebagai Ketua KUD Rimbo Tuo terpilih dan ditambah satu orang dari tokoh adat masyarakat Kelurahan Tapus (Indra Sakti), jelas Camat Saipuddin.

Dimana hal ini dilakukan agar jangan ada cerita pembahasan melebar kemana mana dan mudah – mudahan bisa menghasilkan hasil yang diingin kan dalam rampat mediasi dimaksud.