Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu Mediasi Konflik KUD Rimbo Tuo

Yaslan Nasution Ketua KUD Rimbo Tuo terpilih dalam pemaparannya,”Sebenarnya terkait persoalan sertifikat ini disini saya jelaskan kami juga sudah melakukan dan menanyakan hal ini kepada abg anda Risdan sebagai ex Plt. Ketua KUD secara kekeluargaan namun tidak pernah diindahkan dan dini saya jelaskan kami ini sebagai penjembatan anggota KUD dan akibat desakan dari pada anggota makanya kami membawa persoalan ini keranah hukum dan disini kami sebenarnya bukan mau bermasalah ataupun berbenturan dengan siapa pun dan kita juga sama sama sertifikat ini kan adalah modal awal kita untuk mencari bapak angkat, dan kapasitas kami menanyakan mengenai sertifikat tersebut berdasarkan SK kami sebagai pengurus KUD Rimbo Tuo yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Mandailing Natal dan sesuai UU yang berlaku di negara Republik Indonesia, dan apabila kepengurusan kami masih diragukan silah kan tanyakan ke Dinas Koperasi,” papar Yaslan .

Lanjut Yaslan jadi dalam hal ini marilah kita duduk bersama dengan legowo untuk mencari solusi untuk penyelesaian persoalan ini agar masyarakat bisa terbantu, tambahnya.

Selanjutnya pemaparan ditambahkan dari Indra Sakti sebagai tokoh adat kelurahan Tapus,” Saya berharap kepada pihak Forkopincam terkait persoalan sertifikat yang 127 persil ini bisa dijembatani dan terselesaikan sehingga sertifikat yang 127 persil ini bisa kembali ke tangan Ketua KUD yang baru Saudara Yaslan karena sertifikat ini adalah sebuah modal utama untuk mencarikan bapak angkat agar perekonomian masyarakat anggota KUD kelurahan Tapus bisa terselamatkan,kata Indra Sakti.

Kesimpulan dari pada rapat yang dipimpin Camat tersebut akhirnya menuai kesepakatan diantara kedua belah pihak dengan adanya Forkopincam sebagai penengah dengan keputusan Ketua terpilih Saudara Yaslan Nasution mengajak seluruh anggota koperasi bermusyarah dan hasilnya diserahkan kepada Forkopincam dan ex Plt. KUD Rimbo Tuo Risdan Nasution bersedia menghadirkan pihak Ernama Karya dan tetap ditengahi pihak Forkopincam agar sertifikat tersebut bisa kembali ke tangan pengurus KUD yang baru.

Reporter : A Lubis