Fraksi Partai Nasdem : Kinerja Dinkes Masih Jauh dari Harapan Masyarakat

Fraksi NasDem meminta dinas kesehatan agar secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kelebihan bayar pajak PPH 21 Rp.257.499.996 yang diambil dari pendataan tambahan tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Kelebihan itu agar dikembalikan kepada tenaga kesehatan yang berhak mendapatkannya. “Puskesmas di kota Medan, masih banyak yang tidak layak karena banyaknya kerusakan. Beberapa tidak memiliki ruangan penyimpanan obat yang layak, dan lain sebagainya.

“Fasilitas di Puskesmas harus ditingkatkan untuk melayani masyarakat yang lebih baik terutama dimasa pandemi ini, dimana kesehatan merupakan hal yang utama dalam masyarakat,”terang wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan.

Untuk Dinas Pendidikan Kota Medan, Fraksi Partai NasDem meminta agar lebih cermat dan hati-hati dalam pengawasan dan BOS sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan Anggaran.

Hal yang paling menarik saat pembacaan pendapat Fraksi Partai NasDem terkait LPJ tahun 2020 adalah pada OPD di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Fraksi Partai NasDem menilai banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai jalan yang masih rusak, banjir dan selokan atau parit yang tidak mengalir. “Kami harapkan, ini bisa diperbaiki dianggaran kedepan sehingga tidak terulang lagi,”sebutnya.

Selain itu, banyak permasalahan diberbagai ruas jalan di tahun 2020 dan hanya bersifat tambal sulam ataupun Patching yang kurang baik, sehingga tidak membawa solusi yang konklusif diberbagai titik jalan di Kota Medan. “Kami meminta hal ini jangan sampai terulang kembali di tahun anggaran kedepan,”sebutnya lagi.

Saran dari Fraksi Partai NasDem, agar Dinas PU Medan harus lebih cermat dalam mengajukan anggaran kedepannya, harus berbasiskan data dari keluhan dan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata yang ada dilapangan, karena masih banyak ditemukan jalan yang masih dalam kondisi baik kembali diaspal. “Ini adalh penyia-nyiaan dan pemborosan anggaran yang ada sehingga akan merugikan masyarakat karena dana yang sama bisa digunakan keruas jalan yang membutuhkan.

“Di ketahui, Kota Medan sangat minim sekali area pedestrian di trotoar untuk masyarakat pejalan kaki, begitu juga dengan fasilitas-fasilitas pejalan kaki di trotoar di kota Medan. Kedepan ini harus dianggarkan lebih banyak lagi, karena pada saat ini, pedestrian di kota Medan kondisinya tidak layak untuk digunakan pejalan kaki,”tutup Afif Abdillah.cr-03