Mangapul Purba juga berharap dari aspek yuridis, ketersedian anggaran, serta proses pelaksanaannya diharapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, kepada pihak-pihak yang ikut di dalam pelaksanaan/pengerjaan ini diharapkan harus memiliki kesadaran bahwa persoalan ini merupakan persoalan yang cukup mendasar bagi rakyat dan Pemprov Sumut.
“Dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini harus hati-hati dan harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai menyalahi aturan hanya demi mencapai target pekerjaan”, tegas anggota DPRD Sumut dari Dapil X Siantar-Simalungun ini.cr-03







