TANAH KARO | Siap jalankan Intruksi, Menteri Kordinator Marinir dan Investasi Republik Indonesia (MenkoMarves RI) Luhut Binsar Panjaitan, Bupati Karo Terkelin Brahmana akan menertibkan dan mengurangi usaha perikanan keramba jaring apung di kawasan Danau Toba sekitar Tongging.
Guna mempersiapkan penertiban itu, Terkelin Brahmana, SH MH bersama Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Camat Merek Juspri Nadeak, meninjau titik lokasi di perairan TonggingKecamatan Merek, Kamis (1/4/2021).
Saat peninjauan itu, Terkelin menerima laporan masyrakat yang aktif mengelola Keramba Jaring Apung (KJA) ikan nila dan ikan mas sebanyak 458 keramba.
“Hasil survei ini akan menjadi atensi, dan catatan untuk pengurangan KJA, sebab daya tampung Danau Toba hanya mampu menghasilkan KJA usaha ikan 10.000 ton pertahun.
“Pengurangan KJA itu sesuai amanah SK Gubernur Sumatera Utara nomor :188. 44/213/KPTS /2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba dan Perpres 81 tahun 2014, harus memenuhi quota 10.000 ton pertahun,” katanya.
“Pemkab Karo akan menyerahkan sepenuhnya tekhis penertiban kepada Forkopimda yang mana pelaksanaan untuk verifikasi bulan April – Juni 2021, sedangkan hari” H” penghapusan KJA dengan batas waktu, Juni – Desember 2021,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengatakan akan menjalankan program Penertiban KJA ini seterusnya dalam menjalankan estafet kepimpinan yang baru.
Sedangkan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto menyebutkan bahwa saat ini masyrakat sekitar yang pengelola KJA sangat akomodatif dalam program pemerintah.
“Polri dan TNI siap bersinergi dan bergandengan tangan dalam menjalankan visi misi program pemerintah, agar kawasan Danau Toba menjadi objek wisata bertaraf internasional bebas polusi kotoran ikan,” tandasnya.
Reporter : Daniel Manik