MEDAN – Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Batu Bara.
Kini giliran Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan menjadi sasaran lokasi Gebrak berorasi yang diramaikan oleh sejumlah aktivis anti korupsi dan mahasiswa.
Mereka melakukan aksi damai mendorong APH untuk membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya juga mereka sudah dua kali mendatangi kantor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar KPK memeriksa oknum bergelar “Pangeran” alias OK FZ.
Demikian juga di Kejaksaan Agung RI Jakarta pada bulan puasa yang lalu mereka mendesak agar dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara segera di usut APH.
Di kantor Perwakilan BPK Sumut, Koordinator Aksi Demonstrasi Yudi Pratama menuntut BPK untuk membuka Laporan Hasil Audit (Pemeriksaan) anggaran Pemkab Batu Bara tahun 2020 dan 2021, dengan sejumlah temuan, namun dapat WTP di tahun 2021.
“Ini paradoks,” teriak Yudi.
“Berkaca dengan kasus OTT KPK di Bogor yang melibatkan oknum BPK, wajar kami curiga terhadap status WTP 3 kali berturut-turut yang diperoleh Pemkab Batu Bara apalagi jika dibandingkan dengan fakta pembangunan yang ada di lapangan, tentu berbanding jauh,” tambah Rahmat Hidayat Koorlap Aksi.