MEDAN | Peredaran gelap narkotika di kawasan Marelan, Kota Medan, telah mencapai titik kritis, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai lapisan masyarakat.
Aktivitas jual beli barang haram ini bahkan diduga berlangsung secara terang-terangan di sekitar Pasar Tradisional Marelan, sebuah Fenomena yang sangat mengkhawatirkan, terutama bagi masa depan para generasi muda, Kamis (23/10/2025).
Menyikapi kondisi darurat ini, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara melayangkan desakan keras kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Mereka menuntut agar Polda Sumatera Utara mengambil langkah konkret dan tegas untuk membersihkan Marelan dari praktik peredaran narkoba yang semakin meresahkan di pasar tradisional Marelan.
Lebih ironis lagi, beberapa lapak pedagang yang sudah tidak aktif kini disulap menjadi “Posko” penjualan narkoba.
Charlie penggiat anti Narkotika menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga secara serius mengancam masa depan para generasi muda Indonesia.
Sehingga GRANAT menyerukan agar Polda Sumut segera bertindak, melakukan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Marelan.
“Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut sangat dibutuhkan,” katanya.
Mereka meyakini bahwa penanganan serius dan kolaboratif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran gelap Narkotika di Sumatera Utara. (OM-18)







