MEDAN| Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyinggung soal keteladanan seabgai seorang pemimpin pemerintah di daerah. Sebab sikap dan kebijakan yang dikeluarkan akan memberikan pengaruh terhadap jalannya pemerintahan.
Hal itu disampaikannya pada acara yang digelar di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/12/2020). Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pidatonya, Gubernur menyinggung soal bagaimana pengaruh sikap dan perilaku kepala daerah terhadap jajarannya. Ia mencontohkan seperti disiplin dalam beribadah, seorang Gubernur atau Bupati/Walikota semestinya memberikan contoh yang baik bagi bawahannya, sehingga sosoknya menjadi teladan dan standar bagi jajarannya.
“Kalau saya minum kopi (misalnya), kemudian saat azan berkumandang, saya tinggalkan tempat menuju rumah ibadah, saya mengajak bawahan saya untuk sama-sama beribadah. Kalau sudah begitu, besok kalau minum kopi lagi, saya yakin mereka akan melakukan hal yang sama, bahkan bisa saja lebih dahulu dari saya (bergegas),” jelas Gubernur, memberikan perumpamaan.







