LABUHANBATU I Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Rabu (17/9/2025).
Korban diketahui berinisial RA (43) warga Desa Perkebunan Aek Pamingke. Dimana saat kejadian pada hari Senin, tanggal 15 September 202, sekitar Pukul 04.25 WIB. Korban mendapati sepeda motornya merk Honda CRF yang terparkir di pekarangan rumah telah dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi pencurian tersebut sempat dilihat oleh saksi bernama Ramli ketika pelaku melintas menuju pintu gerbang rumah dinas asisten Socpindo sebelum akhirnya melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi, identitas pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial HA (26) warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar Pukul 11.00 WIB berikut barang bukti sepeda motor yang sudah sempat dibongkar menjadi beberapa bagian.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,-.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan, bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tegas Arwin.
Reporter : Robert Simatupang







