Aceh  

Honor Aparat Desa Persiapan Mandeg, Pemkab Aceh Singkil Beri Jawaban

Kabag Pemerintahan Aceh Singkil T Yusfadh Hijrin SSTP MT. (orbitdigitaldaily.com/Saleh)

ACEHSINGKIL – Pemerintah Aceh Singkil T Yusfadh SSTP angkat bicara terkait delapan bulan belum dibayarnya honor empat aparat desa persiapan di kabupaten itu.

Informasi didapat orbitdigitaldaily.com, empat desa persiapan itu diantaranya Desa Persiapan Tran Lae Cikala Kecamatan Suro, Desa Selakar Udang Kecamatan Kuta Baharu, Desa Persiapan Mukti Harapan Kecamatan Kuta Baharu dan Desa Tran Lae Balno Kecamatan Danau Paris

Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, Yusfadh Hijrin SSTP menerangkan, belum dibayarnya honor aparat karena masih dalam pembahasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil.

“Perihal belum dibayarkannya honor itu, memang kemarin (tahun 2019) karena keterbatasan anggaran. Namun tahun ini akan diusulkan untuk anggaran 2020, bisa diusulkan melalui Dinas PMK, akan tetapi tidak penuh, hanya sebatas bantuan untuk operasional kantor,” Hijrin.

Sebagai Kabag Pemerintahan, pihaknya hanya menangani masalah administrasi. Bagaimana sebuah desa persiapan dapat dimekarkan menjadi desa defenitif.

Dijelaskannya, terkait pengusulan menjadi desa defenitif, dari sebanyak empat desa yang masuk dalam desa persiapan itu, baru satu desa diantaranya yakni Tran Lae Cikala.

Desa ini menurut Hijrin aktif melengkapi administrasi desa sesuai Perbup No 67 tahun 2007 sebagai syarat desa persiapan.

Selanjutnya, nanti akan diberikan nomor registrasi dari Gubernur Aceh, agar diakui sebagai desa persiapan dan disetujui pemerintah pusat untuk menjadi sebuah desa defenitif.

“Kemudian baru bisa mendapat kucuran anggaran dana desa (ADD),” ujarnya.

Ia menghimbau tiga desa persiapan lainnya pro aktif untuk menyelesaikan proses adminiatrasi desanya masing-masing.

“Persiapkan data apa saja sebagai pendukung pemekaran sebuah desa. Sehingga bisa segera dilakukan pengkajian dan pengusulan agar segera dikeluarkan nomor registrasi Gubernur untuk menjadi desa defenitif,” pungkasnya.

Empat desa di Aceh Singkil, baru satu desa diantaranya yang telah melengkapi proses administrasi sesuai Perbup Nomor 67 tahun 2007 tentang desa persiapan.

Empat desa tersebut meliputi, Desa Persiapan Tran Lae Cikala Kecamatan Suro, Desa Selakar Udang Kecamatan Kuta Baharu, Desa Persiapan Mukti Harapan Kecamatan Kuta Baharu dan Desa Tran Lae Balno Kecamatan Danau Paris.

Repoter: Saleh