MEDAN| Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), Ramlan Sitompul meminta dokter penabrak aturan untuk segera bertaubat.
Penegasan tersebut disampaikan Ramlan Sitompul menjawab wartawan perihal adanya dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate yang tidak kembali ke daerahnya setelah usai tugas.
Bahkan ironisnya, dokter Muhammad Rizal Sangaji, M.Ked (OG) Sp.OG selepas tugas belajar malah berpraktek di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.
“Dokter-dokter penabrak aturan tersebut untuk segera bertaubat. Atau buat negara sendiri,” katanya lewat sambungan telepon, Senin, (29/11/2021).
Namun, kata Ramlan, dalam kasus ini, seharusnya pemerintah asal ASN tersebutlah yang harus lebih proaktif.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali yang dikonfirmasi sebelumnya meminta dokter ASN Kota Ternate itu kembali ke daerahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Sofyan Ali ketika ditanya perihal dokter Muhammad Rizal Sangaji, M.Ked (OG) Sp.OG yang berstatus ASN Kota Ternate tetapi berpraktek di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut.
“Karena tingkat kebutuhan kita di sini terhadap dokter juga sangat tinggi. Kita juga sangat kekurangan. Sehingga saya minta kepada pemerintah kota untuk dikembalikan dokter-dokter yang sudah selesai tugas belajar tetapi belum kembali, itu harus dikembalikan,” tegas Sofyan Ali lewat sambungan telepon, Minggu, (28/11/2021).
Jika tidak juga kembali, lanjut dijelaskannya, Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dinas Kesehatan harus mengambil tindakan tegas, diputuskan atau dipindahkan.