Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (30/4).
Kali ini, kepala daerah yang ditangkap yakni Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip.
Seorang pejabat Pemkab Kepualauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan Manalip. Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 Wita.
Diduga penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud.
Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado oleh pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163. Manalip dijaga oleh penyidik KPK dan pengawalan personel Brimob.
Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.
Pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud.
Sumber: CNNIndonesia