Medan  

Jadi DPO, Bos LJ Hotel Dibekuk Ditreskrimum Poldasu

Tersangka Abdul Latif, bos LJ Hotel saat diamankan personel Ditreskrimum Polda Sumut. (orbitdigitaldaily.com/HO)

MEDAN – Direktorat kriminal umum (Ditkrimum) berhasil amankan seorang DPO Polda Sumut di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta pada 27 Februari 2020 lalu.

Dari informasi yang didapat, Abdul Latif (54) yang juga merupakan Bos LJ Hotel ini sudah berstatus DPO Polda Sumut diduga kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi lain yang dihimpun, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Henry Dermawan Simatupang SH, menjelaskan Abdul Latif saat itu hendak bertolak ke luar negeri.

Abdul Latif menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 810 tujuan Kuala Lumpur pukul 19.25 WIB.

Penangkapan ini, setelah sebelumnya pihak imigrasi telah menerima Surat DPO Abdul Latif dengan Nomor DPO/R/100/VII/2019/Ditreskrimum Poldasu, serta Surat Nomor B/4115/VII/RES.1.11/2019/Ditreskrimum Poldasu yang meminta bantuan pencegahan ke luar negeri terhadap Abdul Latif.

Dirkrimum Kombes Irwan Anwar membenarkan penangkapan DPO Polda Sumut tersebut.

“Benar, penangkapan beberapa Minggu lalu,” ujar Irwan kepada orbitdigitaldaily.com, Rabu (11/3/2020).

Abdul Latief sendiri diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang bermula dari sewa menyewa tanah dan bangunan milik korban, Tatarjo Angkasa yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No.17 A Medan.

Abdul Latif diduga telah menyewa tanah dan bangunan milik Tatarjo yang dijadikan sebagai usaha hotel yakni LJ Hotel Medan.

Sewa Menyewa tersebut tertuang di dalam akte perjanjian sewa menyewa Nomor 2 tanggal 02 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan notaris Poeryanti Poedjiaty.

Namun, selama perjanjian berlangsung, Tatarjo dirugikan karena Abdul Latif sampai saat ini menguasai tanah dan bangunan tanpa membayar sewa.

Memang Abdul Latif ada memberikan Bilyet Giro yang setelah dikliringkan ternyata tidak dapat diuangkan.

Dalam kasus ini, anehnya Tatarjo Angkasa selaku pemilik malah digugat ke Pengadilan Negeri Medan dengan dasar-dasar dan alasan-alasan gugatan yang tidak jelas.

Abdul Latif yang merupakan Bos LJ Hotel Medan ini saat diamankan di bandara Jakarta pada 27 Februari 2020 lalu. (Diva Suwanda)