Jangan Sampai Bantuan Sosial Berobah Menjadi Bencana Hukum

Bersama Dandim 0205/TK Letkol dan Wakapolres Tanah Karo, Terkelin Brahmana memeriksa bantuan sosial masyarakat Tionghoa yang disalurkan untuk pencegahan Covid-19. ( foto/ist)

“Karena itu, sampaikan salam hormat dan terimakasih Pemkab Karo kepada panitia kerja masyarakat Tionghoa Sumut peduli kemanusiaan,” ucap Bupati.

“Sementara Direktur RSU Kabanjahe dr Arjuna Wijaya mengatakan, bahwa bantuan sosial yang diterimanya berasal dari Panitia Kerja Masyarakat Tionghoa Sumut Peduli Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid19,” ujarnya.

“Karena faktor kesibukan, baru hari ini (Rabu, 3/2/2021) dapat saya sampaikan dan teruskan ke pimpinan sebagai tanda bantuan sosial kebutuhan Covid-19, sudah kami terima,” sebut Arjuna.

” Yang jelas, barang yang kami terima masih lengkap sesuai data penerimaan di berita acara, yaitu Masker 10 kotak /@50 pieces,