MEDAN | Cendra Irawan (35) seorang nasabah PT. Asuransi Jiwa Sequis Life merasa kecewa lantaran polis dihentikan ketika sedang menjalani pengobatan cuci darah akibat ginjal kronis.
Ironisnya, polis dihentikan setelah pembayaran premi sudah berjalan setahun penuh. Kemudian karena tidak menandatangani surat permintaan asuransi (SPA) dan lampiran riwayat kesehatan kurang lengkap.
Padahal, Cendra Irawan tertarik menjadi nasabah Sequis Life karena manfaat biaya perawatan selama menjalani pengobatan.
Johannes Lumban Gaol, Penasehat Hukum Cendra dari Law Office Marbun & Co mengatakan penghentian diketahui setelah membuka portal Sequis Life. Lalu, nama Cendra sudah dihapus. Adapun upaya mengaktifkan kembali juga sia-sia.
“Polis asuransi klien kami dihentikan sejak 3 Agustus 2023. Sequis Life mendalilkan penyakit klien kami sudah ada sebelum nasabahnya,“ kata Johannes Lumban Gaol kepada wartawan.
Menurut Johannes, awal Cendra menjadi nasabah Sequis Life saat ketemu agen Sequis berinisial K di rumah mertuanya di Simalungun sekitar bulan Desember 2021. Lalu, agen tersebut menawarkan program asuransi dengan premi Rp 1 jutaan dengan manfaat biaya berobat sampai Rp 30 miliar/tahun.
“Saat itu Cendra kurang berminat karena sehat-sehat saja. Cendra menjelaskan bahwa dia tidak pernah rawat inap selain diagnose gejala demam berdarah di RS Murni Teguh pada tahun 2019” ujarnya.
Selanjutnya polis asuransi atas nama Cendra Irawan dikeluarkan tanggal 24 Januari 2022 dan polis dapat dipergunakan setelah 1 tahun berjalan dan pembayaran premi auto debet.
Setelah membayar premi 11 kali, Cendra menghubungi agen K untuk pengobatan asam urat apakah dapat diklaim. Tetapi menurut agen, asam urat bisa diklaim setelah 1 tahun.
“Karena jawaban Agen K tersebut Cendra berobat ke salah satu dokter kenalannya. Melihat kondisi kaki bengkak, dokter menyarankan cek di laboratorium yang kompeten” terangnya.
Kemudian sekitar awal Desember 2022, Cendra berangkat ke Penang Malaysia untuk melakukan pengecekan penyakitnya. Hasilnya Cendra diharuskan cuci darah(hemodialisa) karena penyakit ginjal kronis. Setelah beberapa kali cuci darah di Penang dan di Rumah Sakit Columbia Asia, Medan dengan biaya sendiri sampai 24 Januari 2023
“Setelah polisnya berumur 1 tahun, Cendra cuci darah dengan klaim biaya system cashless kartu Asuransi Sequis Life atas saran agen K. Lalu untuk keperluan investigasi pihak asuransi meminta surat kuasa dari Cendra agar komunikasi dengan RS Columbia Asia tetap lancar” katanya.
Alhasil setelah tindakan cuci darah berjalan lancar sampai Mei 2023 dengan system pembayaran cashless ditanggung asuransi. Naasnya, setelah tanggal 09 Mei 2023, system pembayaran cashless Cendra dihentikan dengan system reimburse klaim biaya yang didahulukan Cendra.
“ Disinilah awalnya Sequis Life melakukan tindakan yang merugikan klien kami karena menolak klaim sampai 3 kali surat penolakan. Sequis life melalui suratnya mendalilkan bahwa Cendra melakukan pengobatan pada 14 April 2014 dengan diagnose Post Neuralgia Trigimenal, Konka Inf Dextra”sebutnya.
Kemudian, 26 Maret 2015 diagnose Laringipharingitis akut, 7 April 2015 diagnose dermatitis kontak. 27 April 2015 diagnose myopia dan 19 Maret 2019 diagnose rinitis alergi.
“Kami telah melakukan konsultasi dengan beberapa dokter bahwa penyakit-penyakit didalilkan Sequis Life tidak ada hubungannya dengan penyakit klien kami. Terutama dalil riwayat pemeriksaan labiratorium 14 Maret 2019 bukan sakit ginjal tetapi gejala demam berdarah” tandasnya.
Terpisah pihak PT. Asuransi Jiwa Sequis Life saat ditemui di lantai 3 Uro Bulding Jl S Parman No 23 Medan malah menolak memberikan keterangan lantaran pimpinan sedang tidak diruangan.
Namun melalui surat jawaban surat somasi menjelaskan sedang melakukan analisa secara menyeluruh dan butuh waktu 7 hari kerja untuk memberikan tanggapan.
Reporter : Toni Hutagalung