Johannes Sakit Hati Ayahnya Aniaya sang Ibu

MEDAN- Johannes Pernando Nababan (27) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelariannya ke luar Medan setelah membunuh ibu kandungnya sendiri pun berakhir. Kini hukuman menunggunya.

Informasi didapat, aksi pembunuhan tersebut menurut Pernando terjadi karena kekesalannya terhadap sang ayah yang acap kali menganiaya ibunya.

Menurut Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak, akibat kekesalan itu ia pun spontan mendatangi sang ayah.

“Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya. Untuk sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Pelaku membunuh korban dengan kayu yang ada tak jauh dari lokasi,” jelas Maringan.

Menurut Maringan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.

Awalnya terjadi keributan antara ibunya dengan korban di lantai II rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan.

“Mendengar kedua orang tuanya ribut, tersangka naik ke lantai II sambil membawa sepotong kayu dan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia,” pungkas Maringan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Johannes membunuh ayah kandung di kediaman mereka Jalan Kenari Raya No 5 B Perumnas Mandala Medan pada 27 Maret 2019 lalu.

Ia pun ditangkap sebuah bengkel sepedamotor Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (20/8) malam.

Tersangka bekerja di bengkel sepeda motor tersebut. Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan dua hari setelah kejadian ke Polsek Percut Sei Tuan pada 29 Maret 2019.

Penyidik menyimpulkan tersangka beraksi seorang diri, menghabisi korban menggunakan kayu broti. Dia disangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (Diva Suwanda)