Aceh  

Jubir T. Sukandi Wacana Pemekaran ABAS Sejak 1997

T Sukandi

ACEH SELATAN | Wacana pemekaran ABAS yang bertempat di Brastagi Sumatera Utara pada 1997 merupakan sebuah gagasan baru dari para panitia pemekaran dimasa itu. Demikian ungkap Jubir Komite Percepatan Pemekaran Provinsi KP3 ABAS T. Sukandi kepada Orbitdigital, Sabtu (26/4/2025).

Namun, selang beberapa tahun kemudian terjadilah konflik bersenjata di Aceh dengan sebutan GAM.

Tahun demi tahun terus berjalan meskipun terjadi konflik di Aceh,wacana pemekaran ABAS di masa itu tidak ada kendala dan pada tahun 2002 sudah mulai adanya demo demo sehingga pada saat itu sempat keluar berita di Media Cetak Yaitu Berita Sore yang wartawannya Yunardi.M.IS.dengan Judul Pemekaran ABAS Menjadi Taruhan Nyawa.

Dan pada hari ini Alhamdulilah saya ucapkan perjuangan masyarakat Pantai Barat Selatan tidak sia sia sehingga meskipun puluhan tahun kita upayakan,namun tidak membuat kita patah semangat lambat laun akhirnya terealisasi juga Provinsi ABAS yang meliputi enam Kabupaten yakni Aceh Jaya,Aceh Barat,Simeulu,Nagan Raya,Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan ini.ucapnya.

Lebih lanjut,T Sukandi juga menjelaskan,Berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat komisi ll DPR-RI dengan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negri Kamis 24 April 2025 didapat keterangan bahwa,

“Pemerintah akan melakukan penyelesaian dengan secepatnya naskah urgensi rancangan peraturan tentang penataan daerah dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk menjawab kebutuhan jumlah daerah otonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui kajian yang mendalam termasuk di dalamnya membuka moratorium Pemekaran daerah dengan memenuhi pesaratan, kriteria dan indikator yang lebih jelas dan objektif sebagaimana peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tutur T Sukandi.

Lanjut T. Sukandi, keputusan rapat dengar pendapat ini telah menjadi ketetapan yang di tandatangani oleh Dirjen OTDA Kemendagri Prof.Dr. Akmal Malik M.Si serta ditandatangi oleh ketua Rapat dari komisi ll DPR-RI Zulpikar Arse Sadikin,S.IP. M.Si (A-325)

“Bahwa di dalam rapat tersebut juga di bicarakan tentang pemekaran Provinsi Aceh yaitu Aceh Barat Selatan (ABAS) dan Aceh Loeuser Antara (ALA) di karenakan usulan daerah otonomi baru di provinsi Aceh telah di perjuangkan oleh sebahagian masyarakat di wilayah ABAS dan ALA sejak puluhan Tahun yang lalu,” tuturnya.

Oleh karenanya tentu informasi tentang pemekaran Aceh di sambut dengan rasa syukur oleh para Pejuang Pemekaran Komite Percepatan Pemekaran Provinsi (KP3) ABAS dan ALA dan di sambut dengan antusias dan gegap gempita oleh sebahagian masyarakat Pantai Barat Selatan dan masyarakat Loeuser Antara yang PRO Pemekaran Provinsi Aceh, pungkasnya.

YUNARDI.M.IS