Penunjukan Kota Medan sebagai lokus stunting, lanjut Wakil Wali Kota, diawali dengan surat pernyataan komitmen Pemko Medan. Selanjutnya Bappenas menetapkan Medan sebagai salah satu kota perluasan lokus intervensi stunting terintegrasi di tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi.
“Atas nama tim koordinasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kota Medan, saya secara khusus menyampaikan terima kasih dengan dipilihnya kota medan sebagai salah satu peserta penilaian kinerja 8 aksi konvergensi tahun 2020,” ungkap Wakil Wali Kota.
Setelah sambutan dari Wakil Wali Kota, Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar pun memaparkan program/kegiatan yang sudah dilakukan Pemko Medan pada tahun 2020 terkait program penurun stunting.
Pelaksananaan aksi konvergensi penurunan stunting di Medan, terang Benny Iskandar, dilakukan melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi. Kedelapan aksi itu adalah analisis situasi, rencana kegiatan, Rembuk Stunting, penerbitan Perwal, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, (6) Sistim Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Reviu Kinerja Tahunan.cr-03







