TANAHKARO – Rendahnya jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karo, jangan sampai membuat pemerintah setempat lengah.
Sekali menyebar, virus corona tak pandang bulu atau memilih-milih korban.
Begitupun tingkat penyebarannya, tak dapat diprediksi kapan dan berapa banyak jumlah manusia yang akan terjangkiti.
Sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Karo pada Sabtu, 2 Mei 2020, hingga pukul 16.00 WIB, terkomfirmasi positif Covid-19 di Tanah Karo adalah nol (zero) kasus.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga tidak ada, begitupun pantuan terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) juga nol. Hanya satu orang saat ini yang terpantau sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Namun, untuk orang yang disebut sebagai Pelaku Perjalanan (PP) yang datang ke Kabupaten Karo, terkomfirmasi sebanyak 1.400 orang. Dan sekitar 650 orang terdata di kota Kabanjahe.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Karo bersama masyarakat diminta untuk terus melakukan pencegahan memutus rantai virus corona di Kabupaten Karo. Karena masa pandemi ini belum berakhir.
Anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, harus tetap dipatuhi seperti, menjaga jarak sosial (sosial distancing) dan jaga jarak fisik (physical distancing), mencuci tangan dengan sabun dan hidup bersih.
Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan, tidak melakukan kontak dengan penderita Covid-19, dan yang terakhir menggunakan masker pada saat harus ke luar rumah.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah memberikan arahan terkait protokol pencegahan corona di berbagai tempat. Di antaranya protokol tempat umum hingga kelompok lansia.
Semua pihak diminta untuk mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.
Reporter: David Kaka