BATAHAN | Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natal Yus Iman Harefa, SH, MH, meminta seluruh aparatur Kecamatan Batahan dan aparatur desa se Kecamatan Batahan untuk menghindari dan tidak melakukan tindak pidana korupsi. Penegasakan itu disampaikan Yus Iman Harefa ketika memberikan penyuluhan sadar hukum bagi aparatur kecamatan, aparatur desa dan masyarakat se Kecamatan Batahan, Jumat (10/12/2021) di Aula Kantor Camat Batahan Madina.
Harefa mengharapkan seluruh peserta bisa aktif mengikuti sosialisasi ini sehingga apa yang disampaikan bisa aktualisasikan dalam pekerjaan sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di masing-masing tempat bertugas.” Kami sebagai penuntut umum juga sebagi pengacara negara dan sebagai penyidik serta penyelidik pada tindak pidana Korupsi meminta kita semua untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” kata Harefa.
Hari ini kata Harefa, kita berikan penyuluhan dan pendidikan hukum, kami siap memberikan penyuluhan itu agar tidak terjadi pelanggaran hukum sesuai Tupoksi kepala desa, perangkat desa dan BPD di desa masing-masing. Kami juga membuka ruang ditempat kami jika diperlukan silahkan datang kami akan berikan penyuluhan gratis,”kata Harefa kembali.