Kacabjari Natal Minta Aparatur Desa se Kecamatan Batahan Tidak Melakukan Korupsi

Susana Penyuluhan Sadar Hukum di Aula Kantor Camat Batahan Madina (foto/A Lubis)

Sebelumnya Camat Batahan Irsal Pariadi SSTP secara resmi membuka penyuluhan sadar hukum yang dilakukan oleh Cabjari Natal. Dalam arahannya Irsal mengajak seluruh peserta penyuluhan yang terdiri dari seluruh desa se-Kecamatan Batahan yang kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa/kaur keuangan, ketua BPD dan masyarakat agar fokus dalam mengikuti penyuluhan sadar hukum ini.

“Saya berharap kepada seluruh peserta perwakilan desa se-Kecamatan Batahan dapat terus mengikuti acara penyuluhan sadar hukum ini dari awal sampai selesai, diharapkan dengan acara ini bisa menambah wawasan dan ilmu terkait Tugas Pokok Pungsi ( Tupoksi) masing-masing sebagai penyelenggara negara di desa masing-masing,” kata Irsal.

Acara dilanjutkan dengan pemateri oleh Ayu Lestari Hutasuhut, S.H yang memaparkan tupoksi para peserta dengan semangat dan ramah.

Reporter : A Lubis, SH