NATAL | Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) diperingati setiap tanggal 22 Juli. Perlu diketahui bahwa Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Sejarah berawal dari zaman Kerajaan Majapahit dimana kala itu Pemerintahan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ yang bertugas menangani masalah peradilan. Sebutan ‘Jaksa’ yang kita kenal selama ini memang berawal dari bahasa Sansekerta tersebut. Ada pun juga terdapat Adhyaksa atau Hakim Tertinggi yang memimpin dan mengawasi para Dhyaksa.
Kemudian pada zaman pendudukan Jepang, kejaksaan berperan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan. Dasar hukumnya adalah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944. Nah, setelah kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 diiringin pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. Kala itu, Kejaksaan dibentuk dengan berada dalam lingkup Departemen Kehakiman. Sebagai Jaksa Agung Indonesia pertama, terpilih Gatot Taroenamihardja.
15 tahun setelahnya, kejaksaan menjadi Departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat Kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960, yang kemudian disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.