TOBA – Sejumlah warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti tampak mendatangi Kantor Camat setempat pada Kamis (16/4/2020) lantaran hingga saat ini penanganan pandemi virus Corona atau Covid 19 sangat minim tidak seperti desa lainnya.
Manuntun Pangaribuan, salahseorang warga yang ikut saat itu kepada Camat Laguboti, Pintor Pangaribuan mengaku penanganan pandemi sangat minim di desanya lantaran kepala desa yang baru terpilih tidak bisa aktif samasekali lantaran sedang terbentur kasus hukum.
“Bagaimana ini pak camat? Tolonglah dicari solusi! Semua desa se Kabupaten Toba ini sudah melaksanakan pencegahan virus secara maksimal. Bahkan sudah bagi bagi masker dan malah sudah selesai melaksanakan pendataan warga akan mendapat bantuan,” aku Manuntun.
“Sebenarnya pak camat, ada beberapa warga yang mau mendahulukan dana pribadi dalam rangka antisipasi Covid-19 seperti yang terlaksana di desa lainnya. Namun, apakah ada payung hukum untuk mengembalikannya kelak?” tanya Manuntun lagi serius.
Menanggapinya, Pintor menyatakan baru baru ini sudah membahas hal tersebut dengan para pihak terkait seperti Assisten Pemerintahan Setdakab Toba, Kabag Hukum, Inspektorat, Dinas PMD, dan Keuangan Daerah. “Kita tunggu saja sampai status hukum beliau jelas,” sahut Camat.
Dikatakannya bahwa tidak mungkin suatu desa tidak memiliki pemimpin. Namun dalam kasus ini, dimana Kepala Desa Sitoluama sebelum Pilkades sudah keburu tersandung kasus yang mana hingga saat ini menjadi tahanan di jeruji Polres Toba.
Namun demikian, lanjut Pintor, segala urusan administrasi atau surat menyurat tidak mengalami kendala. Sebab bisa dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Sitoluama.
“Permasalahannya hanya di bagian keuangan desa. Dimana pencairan keuangan harus melibatkan kepala desa terkait,” sambungnya.
“Peraturan Desa (Perdes) Sitoluama terkait penggunaan dana-nya belum ada. Hingga sekarang sebagai turunan dari Peraturan Bupati (Perbup) Toba tentang penggunaan Dana Des,”
“Jadi kesimpulannya, DD maupun ADD tidak bisa dicairkan baik dalam kepentingan apapun itu sebelum ada keputusan yang inkrah dari Pengadilan Negeri Kabupaten Toba di Balige,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Laguboti meminta agar semua warga Desa Sitoluama bersabar. “Sampai sekarang, kita tetap mencari solusi bagaimana jalan keluarnya menunggu status hukum yang pasti terhadap kepala desa,” pungkasnya mengakhiri.
Reporter: Bernard Tampubolon