Kajatisu Sikat Mafia Perambahan Hutan di Langkat dan Deli Serdang

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi  dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, fokus pada kebijakan Pemerintah Pusat untuk menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Pasalnya sepak terjang para mafia tanah sangat meresahkan.

“Selain menghambat proses pembangunan nasional juga memicu konflik sosial berujung pertumpahan darah. Bahkan mafia tanah disinyalir telah membangun jejaring pada lembaga-lembaga pemerintah,” katanya Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di jajaran Jumat, 12 November 2021.

Jaksa Agung menegaskan salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. 

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” kata Jaksa Agung.

ST Burhanuddin meminta para kepala satuan kerja baik Kejatisu maupun Kejaksaan Negeri  segera membentuk tim khusus beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. 

“Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus. Saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya,” tandasnya.

Reporter: Toni Hutagalung