LANGKAT| Kapolsek Hinai Kabupaten Langkat AKP Adi Alpian SH memfasilitasi 20 orang pelajar SMP Negeri 2 Hinai Belajar Dalam Jaringan (Daring) di Aula Mapolsek Hinai Jumat (23/10/2020).
Pembelajaran daring itu diawasi oleh orang tua dan Guru SMP Negeri 2 Hinai dan tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 serta Peraturan Bupati (Perbup) Langkat No 39 Tahun 2020 yakni dengan melaksanakan 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.
“Belajar daring di Mapolsek Hinai ini kita lakukan untuk membantu siswa yang tidak memiliki paket data dan wifi ketika mengikuti pembelajaran dari sekolah yang masih menggunakan sistem daring . Kebetulan di Mapolsek kita ini ada wifi maka kita persilahkan adik-adik untuk bisa belajar daring dari Mapolsek kita ini dengan tetap mematuhi Prokes,” kata AKP Adi.
AKP Adi Alpian juga menyampaikan selamat datang kepada para siswa orang tua dan guru SMP Negeri 2 Hinai yang juga ikut melakukan pengawasan terhadap siswa ketika mengikuti proses pembelajaran secara daring tersebut.” Selamat datang kepada adik-adik siswa, orang tua dan guru saya berharap ikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan selalu menjaga kesehatan dan tetap melaksanakan 3 M agar tidak terpapar Covid-19,” kata AKP Adi.
Kapolsek Hinai juga menyiapkan makanan ringan untuk para siswa yang belajar daring dari Mapolsek Hinai tersebut.” Kita berharap dengan kegiata ini siswa tidak takut dengan personil kepolisian khususnya personil polisi Polsek Hinai,” kata AKP Adi.
Sementara itu Guru SMP Negeri 2 Hinai dan orang tua siswa menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek Hinai AKP Adi Alpian karena telah memfasilitasi siswa SMP Negeri 2 Hinai untuk bisa mengikuti belajar secara daring dari Mapolsek Hinai.(Syafii)