Karyawan PT Socfindo se-Sumatera Utara Akan Lakukan Mogok Kerja

karyawan pt socfindo
Kantor PT. Socfindo Kebun Matapao Serdang Bedagai.(orbitdigitaldaily.com/Pujianto)

SERGAI | Buntut dari pengurangan premi, bonus dan lainnya, rencananya karyawan PT. Socfindo se-Sumatera Utara, akan melakukan mogok kerja damai dalam dua gelombang

Gelombang pertama akan berlangsung pada tanggal 14, 15 dan 16 Juni tahun 2022, dan gelombang kedua akan berlangsung pada tanggal 22, 23 dan 24 Juni tahun 2022.

Aksi ajakan mogok kerja damai ini dituangkan dalam surat, Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP PP SPSI) Propinsi Sumatera Utara, yang ditujukan kepada Direksi PT. Socfindo Indonesia beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 106 Medan Sumatera Utara.

Dalam surat tertanggal 6 Juni 2022 itu, alasan mogok kerja berkaitan dengan tidak adanya tanggapan pihak managemen PT Socfindo Indonesia, atas permohonan perundingan Bipartit (antara serikat pekerja dengan perusahaan) mengenai premi, bonus dan lainnya.

Padahal surat permohonan perundingan sudah empat kali dilayangkan. Intinya permohonan perundingan Bipartit tidak menemukan kesepakatan dan buntu.

Rencana aksi ini dilakukan karena, pihak managemen PT Socfindo Indonesia mengurangi bonus tahunan. Biasanya karyawan menerima bonus 4 bulan, namun sejak tahun kemarin dikurangi dan mereka hanya menerima bonus 3 bulan.

Dalam surat tersebut, penanggung jawab aksi mogok kerja damai untuk tingkat Propinsi Sumatera Utara ditanggung jawabi oleh Ketua PD FSP PP SPSI Sumatera Utara Sutiono, ST, Msi dan sekretaris H. Hasanuddin Nano SE

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten, ditanggung jawabi oleh Ketua dan sekretaris PD FSP PP SPSI masing masing kebun.

Salah seorang karyawan PT. Socfindo kebun Matapao Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai) yang tidak mau disebut namanya ketika dikonfirmasi wartawan orbit digital daily pada, Jumat (10/6/2022) membenarkan rencana aksi mogok kerja damai tersebut.

“Rencana itu memang ada sesuai instruksi dari PD FSP PP SPSI yang akan dilakukan dalam dua gelombang,” Kata sumber membenarkan.

Tuntutannya menurut sumber tadi adalah bonus yang biasanya dibayarkan selama 4 bulan, tapi sudah dua tahun ini dikurangi menjadi 3 bulan

“Jadi kami ingin mengembalikan bonus kami yang selama ini dibayar 4 bulan”. Tutur sumber mengakhiri.

Hingga berita ini dikirim, belum ada konfirmasi dari pihak PT. Socfindo Indonesia.

Reporter | Pujianto