Diantaranya, pembulian 1 kasus, pelecehan seksual 1 kasus dan 2 kasus pemerkosaan serta penelantaran terhadap anak ada 7 kasus terlapor.
“Jumlah ini yang masuk laporan kekantor DP3AP2KB ada juga yang langsung melapor ke Polres, namun tidak tercatat disini,” sebut Munira.
Disebutkanya, untuk kasus pemerkosaan tidak seluruhnya melapor ke ke Bidang PA. Lantaran kasus pemerkosaan ini dianggap aib bagi korban, sehingga enggan melapor.








