Asahan  

Kejaksaan Negeri Asahan Gelar Tes Urine Mendadak

Kejari Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar tes urine mendadak

ASAHAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar tes urine mendadak bagi seluruh Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan pada Senin pagi (16/12/2024). Tes ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G menjelaskan bahwa tes urine mendadak ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine mendadak ini kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Basril G.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba. (Her)