ABDYA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan sosialisasi program Jaksa Garda Desa dan peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menuju desa mandiri.Rabu (25/10/2023)
Program Jaksa Garda Desa tersebut berlangsung di aula kantor Kejari Abdya di ikuti 152 Kepala Desa (Kades) dalam sembilan kecamatan, kabupaten setempat dihadiri Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK.MH, Dandim 0110 Letkol Inf Roqich Hariadi, Waka Polres Kompol Asyhari Hendri SH.MM.,Kepala Inspektorat drh Amiruddin Adi,Kankemenag Salman Alfarisi SAg MPd, Disperindagkop dan UKM Amri AR ST, Ketua APDESI Venny Kurnia,Para Keuchik serta lainnya,
Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH dalam sambutannya mengatakan, program tersebut bagian dari implementasi dan instruksi jaksa agung Nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Program program jaksa garda desa ini bagian daripada instruksi bapak presiden dengan harapan bagaimana membangun desa yang maju dan mandiri,” ujarnya.
Heru menambahkan, yang menjadi perhatian khusus terkait dalam program ini terkait pengelolaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa, dari tahun 2015 sampai 2023 lebih kurang 539 triliun.
Seterusnya, tentang keseragaman pelaporan penanggung jawab keuangan yang tidak seragam, kompetensi di antara desa dalam mengelola sesuatu hal yang lebih baik, dan lemahnya partisipasi masyarakat.
“Jadi, dalam program ini nanti kita akan membahas apa-apa keluhan dari desa karena peran masyarakat di desa itu kurang diberdayakan, begitu juga permasalahan lainnya,” pungkasnya.
Sementara, Pj Bupati Abdya melalui Asisten III Edi Darmawan SSos menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan sosialisasi program jaksa garda desa dan peningkatan UMKM Desa dalam rangka menuju Desa mandiri serta peninjauan galeri integratif UMKM Desa.
Selain itu, Edi berharap melalui kegiatan sosialisasi ini akan lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama perangkat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana Desa serta dapat juga menghasilkan output yang lebih maksimal.
Kemudian, Ia meminta kepada para Keuchik ikuti pelatihan sosialisasi ini dengan serius dan bertanya ke narasumber terkait dengan aturan pengelolaan dana Desa sehingga kita tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.’
“Apalagi nantinya ada diselengarakan lomba Desa perkecamatan” demikian sebutnya.
Reporter : Nazli







