Aceh  

Kejari Hentikan Kasus Bansos Konflik Aceh Singkil

Disebutkannya, pihaknya juga sudah melaporkan ke pimpinan terkait penghentian penanganan kasus tersebut.
Dijelaskannya, setiap perkara harus didukung alat bukti, dana Bansos ini tidak ada ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran.

Sebab dananya masih ada dan setiap tahun ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Dan sampai tahun ini dana tersebut (Bansos) masih ada sekitar Rp500 juta lagi.

“Jadi dimana kerugiannya,” ucap Husaini

Dan sisa dananya ini akan dilakukan tahap penyelesaian untuk dibagikan kepada penerima sesuai daftar yang masuk dalam SK Bupati.

Sementara, untuk pencairan yang sebelumnya senilai Rp.1,4 miliar, penyerahannya juga sudah sesuai dan dilakukan melalui transfer rekening langsung penerima oleh Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) dan sebagian ada yang dibagikan oleh Tim Rekonsiliasi.