MEDAN I Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara Effendy Pohan akhirnya tak berkutik saat diamankan tim penyidik Kejaksaan Negeri Langkat di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Kajari Langkat lewat Kasi Intel, Boy Amali mengatakan penangkapan Effendy Pohan sesuai hasil penyelidikan dan pengintaian selama yang bersangkutan mengindahkan pemanggilan.
Dan penangkapan tersangka Effendy Pohan, lanjut Boy berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: Print-01/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 pada 20 Agustus 2021.
“Informasinya Effendy Pohan akan mendarat di Bandara Kualanamu dalam penerbangan domestik. Setibanya di pintu kedatangan domestik Bandara Kualanamu, tersangka Effendy Pohan tampak keluar dan dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,” kata Boy Amali kepada orbitdigitaldaily.com, Minggu (22/8/2021).