Kejatisu Kembali Gelar Lomba Karya Tulis Untuk Jurnalis dan Mahasiswa

Kantor Kejati Sumut Jl AH Nasution No 1C Medan. (Foto/Ist)

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggelar lomba karya tulis jurnalistik dan karya tulis ilmiah untuk mahasiswa Sumatera Utara. Lomba karya tulis berhadiah total Rp10,5 juta ini khusus untuk jurnalis yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut dan mahasiswa yang berdomisi di Sumatera Utara.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan tujuan diadakannya lomba karya tulis ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada insan pers dan mahasiswa yang memiliki kemampuan menulis dan menyampaikan pesan moral lewat tulisannya kepada masyarakat.

“Lomba karya tulis kali ini mengangkat Tema: ‘Penghentian Penuntutan Dengan Penerapan Keadilan Restorative’ dan Sub Tema ‘Penghentian Penuntutan dengan Penerapan Keadilan Restoratif Jaksa Agung Launching Rumah RJ’. Pemilihan tema ini untuk lebih mensosialisasikan Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative dengan periode lomba dari tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 22 April 2022,” kata Yos A Tarigan.