Kejatisu Terima Laporan GNPK-RI Soal Dugaan Korupsi Proyek Pasar Paguran Rp 5,5 M

Bukti laporan GNPK-RI usai diterima PTSP Kejati Sumut, Senin(21/2/2022). Foto/Ist.

Buhari Imran mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan setelah adanya aksi demonstrasi massa GNPK-RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jl AH Nasution – Medan, beberapa waktu lalu. Meski demikian, sebagai Kepala Dinas, Buhari enggan berkomentar lebih lanjut guna menjawab konfirmasi wartawan.

“Yang saya ketahui pelaksana proyek ialah ketua organisasi KSJ dan bagaimana hubungan kedekatannya dengan Bupati Batubara, kurang pahamlah dan tak mau juga terlibat. Pasalnya proyek itu sebelum saya menjabat” kata Buhari sembari mengelak menjelaskan sertifikasi kompetensi Maher sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara pelaksana proyek Pasar Pagurawan Rizal saat dikonfirmasi pukul 20.15 WIB mengaku akan memberikan keterangan soal kisruh proyek Pasar Pagurawan. Namun hingga pukul 22.16 WIB, tidak ada jawaban.

“Nanti saya telepon balik ya. Kebetulan sedang dalam perjalanan” kata Rizal lewat sambungan Whatsap 0813 – 7060 – XXXX, Rabu(23/2/2022).

Reporter: Toni Hutagalung