MEDAN | Untuk terlaksananya UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan suksesnya program Wajib Halal Oktober 2024, Kementerian Agama Provinsu Sumut gandeng media dalam memsosialisasikan kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan diakhiri dengan diskusi Jaminan Produk Halal digelar pada kegiatan Media Getrhing ‘Sertifikasi Halal ” dalam rangka menyambut Wajib Halal bulan Oktober 2024.
Kakanwil Kemenag Provsu H Ahmad Qosbi diwakili Ketua Tim Humas Data dan Informasi Kemenag Provsu H Mulia Banurea pada pembukaan acara Media Gethring Sertifikasi Halal dihotel Grand Jamee Medan Selasa (20/08/2024) mengatakan, pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2024 merupakan langkah penting bagi upaya dalam mewujudkan Indonesia sebagai pasar tetapi juga sebagai basis produk industri halal global.
Kolaborasi dengan seluruh stekholder Jaminan Produk Halal sangat penting guna mensukseskan implementasi program Wajib Halal Oktober 2024.
Adapun yang telah dilakukan Kementerian Agama dalam menyambut Program Wajib Halal Oktober 2024 adalah pada bulan Maret 2024 lalu bersama Satgas Halal dan stekholder daerah telah menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 170 titik lokasi di 34 provinsi.
Pada acara Media Getring Kementerian Agama Provsu juga menampilkan pembicara dari Lembaga Jaminan Produk Halal Sumut yaitu Sekretaris LJPH Makmur Nasution.
Makmur Nasution dalam paparanya menjelaskan UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dimana tugas pendampingan Tim BPJPH Pusat ke LJPH dalam rangka pencapaian sosialisasi Jaminan Produk Halal di provinsi Sumut.
Sedangkan capaian sertifikasi halal awalnya berjumlah 46.807 peserta sertifikasi dan pada saat ini meningkat menjadi 22.999 mendaftar sebagai peserta sertifikasi halal
“Sekarang,Provinsi Sumut menduduki rangki 4 seluruh Indonesia untuk sertifikasi halal.” ungkap Makmur Nasution.
Diakhir acara dibentuk kelompok diskusi sertifikasi halal yang dikuti seluruh peserta Media Getring. Dari hasil diskusi kelompok ini akan dijadikan bahan masukan dan saran yang diserahkan media pada Kementerian Agama Provinsi Sumut
“Hasil diskusi ini nantinya merupakan bahan masukan dari kawan kawan media” ujar Mulia Banurea didampingi staf Humas Imam.
Reprter : AM Tanjung







