MEDAN| Kesadaran diri merupakan salah satu faktor utama dalam memberhasilkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Terkait itu, masyarakat diharapkan kesadarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona.
“Jika tidak ada kemauan dari diri sendiri untuk melaksanakan protokol kesehatan, pandemi Covid-19 di Kota Medan dipastikan sangat sulit berakhir,” kata Camat Medan Kota Tengku Chairuniza dalam Sosialisasi Perwal No. 27/2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung TP PKK, Jalan Rotan,Medan, Rabu (11/11).
Sebenarnya, kata Chairuniza, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Apalagi, ungkapnya, jumlah korban Covid-19 sudah cukup banyak di Kota Medan.
“Sudah banyak warga menjadi korban Covid-19, harusnya ini menjadi peringatan bagi kita untuk mencegah agar tidak tertular virus Corona. Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan tersebut,” ungkapnya.
Di Kecamatan Medan Kota, jelas Chairuniza, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain melakukan penertiban terhadap warga mau pun pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, Chairuniza juga mengaku bersama jajarannya beserta lintas sektoral gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung mau pun ke rumah-rumah ibadah.







