Ketua DPC KSPSI 1973 Serahkan SK kepada Hendra Saputra

LANGKAT | Surat keputusan KSPSI 1973 dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) resmi diserahkan oleh Ketua Pengadilan Sembiring kepada ketua sub rayon 0215-18 Kelurahan sawit seberang Hendra Saputra.

SK tersebut sebagai dasar keaktifan untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat di wilayah kelurahan sawit seberang, Kecamatan Sawit seberang kabupaten Langkat, Kamis, 30 Mei 2024.

Penyerahan surat keputusan KSPSI 1973 di kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Langkat yang di dampingi oleh sekretaris Sub rayon 0215-18 Kelurahan Sawit Seberang Bungaran Hasiholan Sitanggang.

Mandat surat keputusan secara administrasi dan secara organisasi di nyatakan sah oleh ketua Pengadilan Sembiring ,SH dengan pengurusan yang baru Hendar Saputra.

Pengadilan Sembiring SH mengatakan kepada ketua Hendra Saputra agar nakhoda pengurus KSPSI 1973 bisa bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Baik di wilayah pabrik kelapa sawit (PKS) sawit seberang dan wilayah pekan pajak sentral kelurahan sawit seberang. (Susanto)