LANGSA | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purna Karya Komunikasi Perkebunan Nusantara (FKPPN) Prov. Aceh Ir. Yonizam, salah seorang mantan Manajer Kebun di PTPN I ( Persero ) didampingi Sekretarisnya Ir. Firdaus yang juga Mantan Manajer PKS Tj. Seumentoh di PTPN I ( Persero ) minta kepada Pemerintah khususnya Meneg BUMN untuk mengembalikan Perusahaan PTPN I ke Provinsi Aceh.
Hal itu dikatakan ketika dikonfirmasi awak media, 21 November 2024, karena keberadaan Perusahaan PTPN I tersebut memiliki Historis tersendiri bagi mereka yang ada di Provinsi Aceh saat ini.
Bahkan Tri Dharma Perkebunan sudah tidak ada lagi. Sektor Perkebunan itu sangat luas. Harapan kita agar dikembalikan Perusahaan Perkebunan PTPN I ini ke Aceh. Disamping VISI kita di FKPPN yang ada guna membantu Steakcholder Pemerintah Pusat dan Daerah guna mengawasi masukan dan memberikan masukan dan saran. Dari sisi lain , kita sangat menyayangkan PTPN I sudah menjadi PTPN IV KSO Regional 6 .
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Kota Langsa Noma Khairil saat beliau mengikuti MUSWIL I yang telah berlangsung beberapa waktu lalu di Langsa. Karena menurut beliau cukup banyak Putra / i dari daerah sini yang cukup ilmu ingin bekerja di Perusahaan Perkebunan ini.
Jadi dengan dikembalikannya PTPN I ke daerah Aceh, maka kalangan anak muda yang memiliki ilmu dapat mempersiapkan diri untuk bergabung / bekerja di Perusahaan BUMN tersebut.
Sambung Yonizam yang sudah menjabat di DPW FKPPN memasuki priode ke II ini siap untuk melakukan pembenahan yang ada di FKPPN selama ini.
Alhamdulillah walaupun keberadaan FKPPN ini sendiri masih terbilang baru sejak berdirinya pada tanggal 11 Maret tahun 2020 lalu, sejak saat itu saya diberi kepercayaan guna menjalani DPW – FKPPN untuk Wilayah Provinsi Aceh hingga kini sudah masuk kedalam priode II saya mendapatkan kepercayaan.
Yonizam juga memaparkan, bahwa jumlah pensiunan Eks PTPN I sendiri yang terdata mencapai 6600 peserta. Jika dijumlah peserta pensiun yang mencapai 6600 peserta tersebut , jika dikali 4 saja dengan anak cucunya maka jumlah keseluruhannya yang hidup disitu mencapai 24 ribu jiwa.
Ini merupakan hal yang luar biasa banyaknya. Jadi jikalau kita melihat hasil dari para pensiunan ini sendiri sangat memprihatinkan sekali, dari para pensiun itu sendiri mereka ada yang menerima pensiunan satu bulannya RP150 ribu. Hal seperti inilah yang menjadi pemikiran saya saat ini. Jika kita melihat UMR saat ini di Aceh telah mencapai Rp4.250.000/ perbulannya, maka uang pensiun yang diterima Rp150 ribu tersebut menjadi sebuah persoalan bagi mereka yang ada dimana MP yang dilakukan Perusahaan masih MP di tahun 2002 lalu. Kita melihat hal ini tidak pernah di evaluasi.
Jadi jika kita berpedoman akan UMR itu maka mereka paling rendah menerima uang pensiun sebesar Rp1.500.000. Sedangkan jika kita melihat Pensiunan PNS yang ada Ekalasinya setiap tahun mencapai 12%. Jadi pada MUSWIL ke 1 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, dan menyangkut semuanya ini, kita sudah sampaikan dalam forum agar dapat untuk ditindaklanjuti.
Jadi tanpa kita sadari dari jumlah angka yang pensiun di Perusahaan ini dapatlah dikatakan menambah angka kemiskinan daerah. Kita siap menampung semua aspirasi dari semua anggota yang ada. Sebenarnya yang sangat berwenang menyangkut hal ini Holding sedangkan Dapenbun itu hanyalah juru bayar saja.
Reporter : Rusdi Hanafiah