ABDYA | Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Sardiman, menggelar reses masa persidangan ke III tahun 2022, di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia dalam Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (29/11/2022) malam.
Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRK dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Sardiman memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. “Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya dapat disampaikan dalam Musrembang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Selanjutnya, mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM ) Wil 013 Blang Pidie dari politisi Partai Aceh (PA) ini menyampaikan, bahwa, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Aceh Barat Daya untuk diprioritaskan.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Sardiman mengaku, akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Abdya khusus di daerah pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Setia, Tangan Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil), pungkasnya.
Reporter : Nazli