Palas-ORBIT: Petualangan Komplotan Begal yang sering meresahkan warga sejak tahun 2013 berakhir. Unit Reskrim Polsek Barumun Polres Tapanuli Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang terduga pelaku begal yang mengakibatkan korban kehilangan motor dan uang tunai hari Rabu (16/1/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Sayangnya, nasib sial menimpa salah seorang pelaku inisial YMH (24) warga Desa Parombaan, Kecamatan Barumum yang diringkus di Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun, Kab. Palas terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.
Tindakan tegas dan terukur ini yang dilakukan petugas disebabkan YMH saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian komplotannya berupaya melarikan diri.
Kapolsek Barumun AKP. Sudirman SH membenarkan penangkapan dan tindakan tegas dari personilnya terkait penangkapan 4 (empat) komplotan begal.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka YMH diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku dalam Laporan Polisi nomor LP/131/IX/2013/SU/TAPSEL/TPS.BARUMUN, tanggal 24 September 2013,” kata AKP. Sudirman SH melalui pesan whatshapp.
“Hari ini Kamis (17/1/2019) saat pelaku YMH dilakukan pengembangan terhadap perkara dimaksud, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan terukur melumpuhkannya. Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk mendapat perawatan medis,” pungkas Kapolsek.
Identitas ke tiga komplotan ini adalah RH (20) warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas,MH alias TF (20) Desa Huta Lombang, dan ASS (29) warga Desa Parsombaan.
Polsek Barumun juga sudah mengantongi identitas pelaku ke lima yang berhasil melarikan diri.
Sesuai catatan pengaduan masyarakat, Kelompok begal ini di duga pelaku perampokan di wilayah hukum Polsek Barumum mulai 2013. Od-Fir