ABDYA | Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Gampong Meunasah, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi terbentuk dalam musyawarah desa khusus (Musdesus). Musdesus berlangsung di gampong setempat, Minggu (18/5/2025).
Keuchik Gampong Meunasah Amiruddin melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Mahyul Risal
mengapresiasi terhadap pengurus Koperasi Merah Putih yang berhasil dibentuk dalam musyawarah khusus berlangsung tertib, aman dan lancar,
Melihat figur yang dipilih sebagai pengurus dari kalangan muda dengan latarbelakang akademis sangat memadai, termasuk mengakomodir keterwakilan unsure perempuan, pihaknya sangat optimis kalau pengurus mampu membangun sebuah tim yang kompak untuk bergerak cepat mengelola unit-unit usaha yang dinilai potensial.
Seterusnya, Pemateri dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan antara lain bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan. Juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.
Pembentukan koperasi dimaksud juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur aspek legalitas kelembagaan koperasi. Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, dan pembentukannya secara nasional ditargetkan tuntas pada 31 Mei 2025.
Seluruh masyarakat setempat diajak untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih yang dibentuk tersebut. Sebagai anggota tentunya akan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib. Koperasi Merah Putih lengkap dengan struktur pengurus yang telah dibentuk harus segera didaftarkan kepada pihak Notaris paling lambat tanggal 9 Juni 2025 mendatang.
Potensi Desa
Koperasi ini, menjadi wadah pengelolaan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi desa setempat. Mulai unit usaha simpan pinjam, penyediaan sembako dan peralatan atau kebutuhan pertanian, termasuk Apotek Desa dan pergudangan. Karenanya, sangat diharapkan pengurus yang dipilih harus punya wawasan luas dan pengalaman yang memadai dalam mengelola wiarausaha dengan kemampuan menggali potensi desa bersangkutan.
Paparan yang disampaikan dalam musyawarah khusus tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta.
Banyak diantara mereka mengharapkan figure dipilih untuk duduk dalam struktur pengurus agar direkrut dari kalangan muda dengan latarbelakang akademis memadai. Pengurus yang dipilih juga harus mampu bekerja dalam sebuah tim yang kompak sehingga mampu bergerak cepat dalam mengelola unit-unit usaha.
Prosesi pemilihan dilaksanakan secara tertutup dengan cara menulis nama calon yang dipilih pada secarik ketas.M. Syairazi berhasil meraih suara terbanyak sehingga ditempatkan pada jabatan ketua. Sedangkan calon yang meraih suara terbayak kedua dan ketiga disepakati menempati posisi jabatan sekretaris dan bendahara.
Berikut ini susunan pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Meunasah kecamatan Susoh, Abdya; Pengawas, Ketua, Amiruddin.BS(Keuchik Gampong Meunasah Susoh secara ex officio menjabat sebagai Ketua Pengawas), Anggota Pengawas, Parmadi dan Hasbuna, Ketua : M. Syairazi, Wakit Ketua bidang usaha : Darnadi,Wakil ketua bidang anggota : Munawir,Sekretaris: Mutia Al zahra dan Bendahara: Badriah.
Reporter : Nazli