MEDAN -Memasuki hari ke empat tepatnya, dimulai Selasa – Jumat (1/11/2019) KPK kembali memanggil dan memeriksa sejumlah kepala dinas di Pemko Medan atas kasus dugaan suap yang menjerat, Dzulmi Eldin.
Mereka diperiksa di lantai tiga Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H Nasution Medan,Jumat (1/11/2019.
Diantaranya, kepala dinas Pemko Medan yang diperiksa KPK yakni, Kadis Kesehatan Edwin Effendi MSc. Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Hj Usma Polita Nasution. Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (Perkim). Agus Supriyono Kadis Pariwisata Kota Medan.
Selain memeriksa sejumlah kadis, ada beberapa Kabag yang minta keterangannya, mereka adalah, M Andi Syahputra S STP selaku Kabag Umum Kota Medan dan Bambang Kabag Hukum. Sugerno Kasi Teknis Dispenda Medan dan Rahma SH Kasubag Legal Kota Medan.
Informasi yang diterima Orbitdigitaldaily.com, Jumat(1/110/2019) penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kadis maupun Kabag dimulai sejak pukul 09:00 WIB, mereka diperiksa sebagai saksi hadir dengan tepat waktu.
Kadis Kesehatan dan Pendidikan datang dengan menggunakan kemeja berwarna putih, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana memakai jilbab, Kadis Perkim menggunakan kemeja bermotif batik.
Berikutnya, sejumlah saksi keluar ruangan penyidik KPK sekira pukul 12:00 WIB. Andi Syahputra, Kabag Umum Pemko Medan lebih awal meninggalkan ruangan penyidik KPK, dia menutup wajahnya dengan tangan kirinya, kemudian disusul oleh Usma Polita Nasution, lalu Benny Iskandar dan terakhir Marasutan Siregar.
Selanjutnya, mereka terlihat buru buru meninggalkan wartawan dan langsung menaiki kendaraan yang sebelumnya sudah menunggu.
Kasi Pemkum Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat yang dilakukan KPK.
“Iya, mereka (KPK) meminta izin untuk meminjam ruangan Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan atas kasus yang ada di Kota Medan. Mereka sejak Selasa berada disini dan dijadwalkan sampai hari ini,” kata Sumanggar Siagian.
Sebagaimana diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan. Dia di OTT saat bersamaan dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019. Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Informasi dari KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk tersangka TDE, Walikota Medan, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
Para saksi yang rencana diperiksa hari ini:
- Agus Suriyono Kadis Pariwisata Kota Medan
- Dr Edwin Effendi Kadis Kesehatan Kota Medan
- Irwan Ritonga Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan
- Usma Polita Nasution Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan
- Benny Iskandar Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan v
- M. Andi Syahputra Kabag Umum Pemko Medan
- Ernest Sembiring Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan.
.
Reporter : Toni Hutagalung.