LANGSA – Pihak kepolisian Satlantas Polres Langsa, dalam melaksanakan Operasi Zebra Rencong 2019, di Wilayah Hukum Polres setempat, demi membantu kelancaran masyarakat. Guna mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pelanggar, langsung disidangkan di tempat.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan,SIK,M.Sc melalui Kasat Lantas Polres Langsa AKP Dede Kurniawan,SIK yang dihimpun orbitdigitaldayli.com. Kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan di Langsa, melingkupi Wilayah Hukum Polres Langsa. Jum’at (1/11/2019).
“Alasan lain, kenapa dilakukan disidang di tempat tujuannya untuk membantu masyarakat demi mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat.
Dia mengatakan, Operasi Zebra Rencong 2019 merupakan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat lantaran diduga dalam hal ini, banyak kita temukan pelanggar dari pengguna kendaraan ditengah masyarakat.” Ujarnya.
” Adapun kenderaan yang telah tercatat dan langsung kita sidangkan hari ini, berjumlah 60 orang. kendaraan roda dua 39, kemudian roda empatnya ada 21 unit. ” Tutup Dede Kurniawan.
Reporter : Rusdi Hanafiah