Medan  

KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Lengkapi Dokumen Saat Mendaftar

MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengingatkan pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur Sumut pada pilkada serentak 2024 yang akan datang mendaftar ke KPU agar melengkapi dokumen persaratan

Hal itu disampaikan anggota KPU Provsu Divisi Teknis Raja Ahab Damanik dihadapan peserta Rakor Persiapan Akhir Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 di Hotel Santika Medan Senin (26/08/2024).

“Ya kami berharap seluruh persaratan paslon harus dilengkapi,” tegas Raja Ahab Damanik .

Ini bertujuan ketika pasangan calom datang dan mendaftar dengan membawa dokumen yang lengkap nanti pada saat dilakukanya verifikasi sarat adminstrasi seluruh sarat sudah lengkap.

Jika belum lengkap maka dokumen akan dikembalikan pada paslon atau belum memenuhi sarat (BMS).

Oleh karena itu ujar Raja Ahab penghubung (LO) agar intens melakukan komunikasi dengan pihak KPU dan KPU dalam hal ini telah menyiapkan petugas guna melayani LO pasangan calon yang ingin menanyakan terkait persaratan calon.

“Ada tiga hari masa pendaftaran paslon 27 s/d 29 Agustus.” ujar Raja Ahab Damanik memgingatkan

Selain itu KPU juga telah mempersiapkan masa pendaftaran sebagai berikut 1 Persiapan pendaftaran 27 s/d 29 Agusutus 2024. 2. Pembentukan Helpdes KPU 3 Alur Adminstrasi pendaftaran dalam hal ini penghubung LO 4.Persiapan pendaftaran dimana sebelum pasangan calon datang dan mendaftar ke KPU sebaiknya sehari sebelumnya menyurati KPU Sumut jadwal kedatangnya. 5. Fasilitas Ruang Pendaftaran . KPU telah menyiapkan ruang aula lantai 2 sebagai tempat pendaftaran dan penyerahan berkas.

Dan KPU juga telah mempersiapkan perlegkapannya seperti ruangan kursi penyambutan guna menyambut pasangan calon dengan tim pasangan calon

“Yang boleh masuk nantinya hanya 50 orang saja kehalaman kantor KPU .” jelas Raja Ahab Damanik

Adapun untuk diaula lantai 2 yang boleh masuk hanya pasangan calon ketua dan sekretaris partai serta penghubung dan akan diterima Ketua dan anggota KPU Provsu beserta petugas pendaftaran.

Sebelumnya acara rakor dibuka Ketua KPU Provsu Agus Arifin yang dihadiri anggota KPU El Suhaimi Raja Ahab Damanik Kotaris Banurea. parpol KPU juga mengundang para narasumber dari Poldasu BNN RS H Adam Malik Pengadilan Negeri dengan moderator pejabat Ahli Madya Evi Ratimah Daulay.

(AM Tanjung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *