KPU Medan akan Gelar Debat Publik Kedua

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah. (Foto/Ist)

MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan rencananya akan kembali mnggelar debat publik kedua bagi pasanngan calon Walikota-Wakil Walikota Medan pada pilkada serentak tahun 2024.

Rencana debat publik kedua itu dikatakan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah Selasa sore (12/11) di Medan.

Lebih lanjut Mutia Atiqah mengatakan sesuai rencana yang telah dirancang, KPU Kota Medan kembali akan menggelar debat publik kedua.

“Ya sesuai rencana hari Sabtu 16 Nopember 2024 di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.” ujar Mutia Atiqah.

Debat publik kedua nantinya akan mengangkat thema “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kota Medan.”

KPU juga telah mengundang dan mempersiapkan para panelis yang terdiri dari Prof Mariot Manullang dari UPMI, Prof Zainuddin SH dari UMSU, Maslatif Dwi Purnomo dari UIN Sumut Sri Asih Marbun dari UNPRI dan Hendra Kuniawan Pulungan dari Unimed.

Terpisah anggota KPU Kota Medan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bobby Nadiel Dalimunthe mengatakan untuk debat publik kedua nanti format yang sama seperti debat publik pertama yakni dibagi 6 segmen dengan durasi waktu 90 menit.

Untuk para pendukung yang akan menghadiri debat publik kedua hanya diperkenankan sebanyak 50 orang saja.

Sewaktu debat berlangsung tidak boleh membawa bahan alat peraga kampanye kecuali atribut yang melekat pada badan seperti baju atau rompi.

Selama debat berlangsung tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam benruk ucapan maupun tindakan kepada pasangn calon , moderator dan panelis debat publik.

Adapun pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Medan yang akan mengikuti debat publik kedua yaitu : pasangan calon nomor urut 1 Rico Tri Pitra Waas- Zakiyuddim Harahap, Nomor urut 2 Ridha Dharmajaya- Abdul Rani dan Nomor urut 3 H Hidayatullah -Ahmad Yasir Ridha Loebis.

Reporter : AM Tanjung