MEDAN -KPU Sergai akhirnya memperpanjang masa pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai setelah pada penutupan pendaftaran Minggu (6/9/2020) hanya satu pasangan saja yang diterima pendaftarannya yakni pasangan Dharma Wijaya dan H Adlin Umar Yusri Tambunan.
Informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com, Rabu (9/9/2020) keputusan perpanjangan masa pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tersebut tertuang dalam SK KPU Sergai Nomor :516/PL.02.2.PU/1218/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penundaan tahapan, dan tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sergai Tahun 2020 setelah penundaaan, SK tersebut ditetapan pada 7 Sepember 2020 ditandatangani olen Ketua KPU Sergai Erdian Wijaya.
Dalam SK tersebut tertuang jadwal perpanjang masa pendaftaran calon 11-13 September 2020.Akibat penundaan maka proses tahapan lainnya tertunda seperti pemeriksaan kesehatan menjadi mundur menjadi tanggal 11-17 September 2020.
Surat penundaan pemeriksaan kesehatan bagai Bapaslon yang sudah mendaftar yakni Dharma Wijaya – Adlin Umar Yusri Tambunana sudah disampaikan melalui surat KPU Sergai Nomor :514/PL.02.2.SD/1218/KPU-Kab/IX/2020.
Sebelumnya diberitakan KPU Sergai hanya menerima pendaftaran Bapaslon Dharma Wijaya – H Adlin Umar Yusri Tambunan sementara pendaftaran Bapaslon Ir Soekirman – T Ryan Novandi ditolak karena adanya dukungan ganda dari PAN dimana sebelumnya PAN mengusung Bapaslon H Dharma Wijaya-H Adlin Umar Yusri Tambunan.
Reporter : Toni Hutagalung







