MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan semester II tahun 2025. Rapat pleno berlangsung di Aula KPU Provsu di Medan, Jumat (12.12.2025).
Rapat pleno dihadiri Ketua dan anggota KPU Provsu dan Bawaslu Provsu, KPU Kabupaten Kota, Bawaslu Kabupaten Kota, Gubsu, Kapoldasu, Pangdam, I Bukit Barisan, Kajatisu, Parpol, serta undangan lainnya.
Ketua KPU Provsu Agus Arifin mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah memenuhi undangan rapat pleno terbuka rapat pleno ini. Rapat plno ini dilaksanakan berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2025 dimana rekapitulasi dilaksanakan secara berjenjang dari KPU Kabupaten- Kota KPU Provinsi yang dilakukan hari ini dan terakhir nanti akan dilanjutkan rapat pleno di tingkat KPU RI.
Adapun kegiatan rekapitulasi ini dilakukan pada saat non tahapan dan pada, saat pemilihan yang, ada coklit. Agus Arifin juga menyampaikan rapat pleno dilakukan dikantor KPU Sumut disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan adanya imbauan agar rapat bisa dilaksanakan dikantor masing- masing.
Oleh karena itu KPU menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua peserta rapat pleno bisa mengikuti secara langsung rapat karena keterbatasan tempat dan hasilnya nanti akan disampaikan.
Setelah pembukaan rapat pleno oleh Ketua KPU Provsu rapat pleno dilanjutkan oleh anggota KPU Provsu Divisi Program, dan Data, Fredianus Jhonrahmat Zebua.
Rapat pleno terbuka dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan semester II, tahun 2025 di, 33 KPU Kabupaten- Kota dimulai dari daerah Tapanuli Tengah,, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias,, Langkat, Karo,, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu.Dan sampai saat ini rapat pleno masih berlangsung. (OM32).







