LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu menindaklanjuti radiogram Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia No. 005/3268/SJ, perihal lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe menghelar rapat bertempat di Ruang Data dan Karya, Selasa (2/6/2020), untuk berpartisipasi mengikuti perlombaan tersebut.
Andi Suhaimi mengatakan dalam rapat tersebut, pandemic Covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan merupakan permasalahan serius untuk ditangani secepatnya.
Masalah covid-19 belum dapat dipastikan selesainya sehingga pusat dan daerah harus paralel bangkit bersama menciptakan iklim kondusif.
Penanganan pandemic Covid-19 menjadi wahana Pemkab Labuhanbatu berinovasi guna menekan penularan dan beragam bentuk inovasi perlu dilakukan pada masa pandemi covid-19, rencana pelaksanaan nilai normal Labuhanbatu membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder.
“Untuk memacu berbagai pemikiran dan kreativitas pemerintah daerah, perlu dilaksanakan lomba inovasi tatanan normal baru produktif dan aman covid-19,” ujar Andi Suhaimi.
Menurut Andi Suhaimi, tujuan diadakan lomba tersebut untuk mendorong gerakan nasional membuat dan melaksanakan protokol covid-19 dari dan untuk daerah, membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis, prakondisi dalam membuat simulasi secara masif oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Selain itu sebut Andi Suhaimi, perlombaan juga bertujuan menyusun langkah conditioning di lapangan yang belum dilakukan oleh pemangku kepentingan, mendapatkan modal protokol copyright 1947 sektor dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh masing-masing pemerintah.
Adapun sektor, kriteria dan tim penilai yaitu 7 sektor yang terdiri dari, pasar tradisional atau pasar tradisional c-19, pasar modern atau mall dan minimarket, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.
Untuk kriteria penilaian yaitu, kesesuaian protokol covid-19, aplikatif, replikasi, strong idea, kreativitas, kebaharuan dan kerjasama atau kolaborasi. Sedangkan tim penilai terdiri dari, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenpar dan gugus tugas covid-19, terang Andi Suhaimi.
Kepada seluruh jajaran dan intansi terkait yang terlibat dalam hal ini untuk bekerja sama dengan sebaik baiknya untuk menghasilkan penilaian yang terbaik, persiapkanlah segala sesuatu yang di butuhkan dengan matang, harap Andi Suhaimi.
Adapun perlombaan tersebut dimulai dari tanggal 29 Mei 2020 dan penilaian tanggal 9 sampai 12 Juni serta pengumuman diumumkan pada tanggal 15 Juni mendatang.
Reporter: Robert Simatupang